Bersepeda dengan aman
Di musim panas, cuacanya cocok untuk bersepeda. Sebelum berangkat, disarankan untuk memeriksa peralatannya untuk alasan keamanan yang jelas.
Untuk berkendara dengan aman, pengendara sepeda harus memiliki sepeda yang dalam kondisi baik, dilengkapi dengan baik agar dapat terlihat dalam kota dan luar kota, siang dan malam.
Dari segi penerangan, sepeda harus dilengkapi reflektor (alat pemantul cahaya): merah di belakang, oranye di pedal dan kedua roda, yang harus terlihat ke samping. Pada malam hari, atau saat jarak pandang terlalu rendah, sepeda juga harus memiliki lampu belakang berwarna merah, serta lampu putih atau kuning.
Agar pengendara sepeda dapat memberi tanda kehadirannya, sepeda juga harus dilengkapi dengan sistem isyarat suara (timbre, alarm, bel) yang dapat didengar pada jarak minimal 50 meter, serta rem pada masing-masing kedua rodanya. Tidak adanya salah satu perlengkapan wajib ini merupakan tiket kelas satu yang dikenakan denda tetap sebesar 11 euro, ditambah 33 euro jika dibayar lebih dari 30 hari.
Untuk bepergian ke luar kota pada malam hari, atau pada siang hari ketika jarak pandang tidak mencukupi, semua pengemudi dan penumpang sepeda harus mengenakan rompi retroreflektif bersertifikat. Kegagalan untuk mematuhi kewajiban ini dapat dihukum dengan denda mulai dari 22 euro hingga 75 euro.
Bagi anak bungsu, sejak Maret 2017, helm diwajibkan pada sepeda bagi anak di bawah 12 tahun, meski hanya sebagai “penumpang”. Jika tidak, orang dewasa yang membawa atau menemani mereka akan dikenakan denda tetap sebesar 135 euro.