Peraturan rompi keselamatan Kentucky yang baru
Komisi Pacuan Kuda Kentucky hari ini memilih untuk mengadopsi rekomendasi dari Komite Keselamatan dan Kesejahteraan untuk menetapkan persyaratan minimum rompi keselamatan yang dikenakan di trek balap asosiasi.
Aturan baru ini memperluas jangkauan rompi keselamatan yang diizinkan untuk digunakan oleh joki di arena pacuan kuda Kentucky. Peraturan tersebut tidak hanya mensyaratkan rompi keselamatan untuk memenuhi standar minimum yang ditentukan, tetapi juga mengizinkan joki untuk memakainya, yang melebihi standar tersebut. Komisi juga mewajibkan rompi keselamatan harus dikenakan oleh siapa pun yang menaiki kuda atau kuda poni kandang, dan siapa pun yang memegang kuda di gerbang start.
“Ini merupakan kemajuan besar dalam menjamin keselamatan siapa pun yang menunggang kuda di lokasi yang berada di bawah yurisdiksi komisi,” kata Debby White, direktur eksekutif KMDC. “Ini untuk memperluas jenis rompi reflektif yang boleh dipakai dan mendorong semua pengendara untuk melampaui standar minimum. Yang lebih penting adalah membantu mengurangi cedera tidak hanya bagi para joki tetapi juga bagi orang lain yang menunggang kuda atau bekerja di gerbang start.”
“Kami semua merasa senang bahwa peraturan tersebut mencakup rompi keselamatan yang dirancang khusus untuk memenuhi permintaan para joki,” kata Baker dari Jockeys' Guild. “Rompi keselamatan lebih ringan dan dirancang lebih fleksibel sehingga membuat orang lebih cocok untuk balapan berkuda. daripada yang digunakan dalam aktivitas terkait kuda lainnya. Mereka benar-benar telah diuji dan konsisten dengan standar balap internasional. Kami menghargai upaya Ibu Betsy Lavin dan Komite Keselamatan dan Kesejahteraan KHRC dalam mengizinkan Persatuan Joki untuk menyampaikan pandangan dan pendapat. joki selama proses ini. Kami cukup yakin bahwa aturan ini akan membuat orang lebih aman dengan pita reflektif dan mengakomodasi kebutuhan sehari-hari para pengendara."