Rompi reflektif untuk mobil: kewajiban dan hukuman
Rompi reflektif wajib dipakai saat keluar dari mobil sambil berdiri di luar kawasan berpenduduk dan dalam kondisi jarak pandang yang buruk. Detail dan penalti.
Rompi reflektif , juga disebut rompi penyelamat jiwa, telah diwajibkan oleh undang-undang sejak tahun 2004. Keputusan Menteri Prasarana dan Transportasi tanggal 30 Desember 2003 menetapkan bahwa siapa pun yang keluar dari mobil kendaraan yang tidak bergerak dalam kondisi jarak pandang yang buruk (sedikit penerangan, kabut, salju atau hujan lebat) diwajibkan mengenakan rompi.
Disarankan untuk menyimpan rompi di dalam kendaraan, jangan di bagasi, agar mudah dipakai sebelum keluar dari mobil.
Rompi reflektif, pilih yang mana?
Kode Jalan Raya mengatur dalam pasal 162 penggunaan rompi reflektif atau penyangga retro-reflektif visibilitas tinggi.
Seperti apa seharusnya rompi itu?
Keputusan tahun 2003 menetapkan bahwa rompi harus memenuhi tanda CE dan persetujuan UNI EN 471.
Tidak masalah warnanya, bisa kuning, oranye, atau merah, asalkan berpendar dan memiliki garis-garis yang memantulkan cahaya.
Kewajiban rompi reflektif
Selalu seni. 162 ayat 1 Kode Jalan Raya membebankan kewajiban rompi reflektif kepada pengemudi semua kendaraan kecuali velocipedes, moped roda dua, dan sepeda motor. Pada sepeda roda empat standar tidak dikecualikan, sehingga mereka yang mengemudikan, misalnya sepeda quad dan mobil mini harus memiliki rompi.
Hal ini juga berlaku bagi orang asing, meskipun keputusan tersebut berfokus pada kendaraan yang terdaftar di Italia, sehingga memberikan kemungkinan bagi pengemudi kendaraan asing untuk memiliki rompi yang juga tidak disetujui.
Dalam paragraf 4, pasal. 162 Kode Jalan Raya menyatakan bahwa rompi harus selalu digunakan oleh pengemudi di luar pemukiman yang tidak bergerak di jalan raya, di jalur darurat dan tempat istirahat, pada malam hari dan siang hari jika jarak pandang buruk, ketika mereka turun dari jalan. mobil, dan dalam semua operasi persinyalan, cara memposisikan segitiga.
Begitu turun dari mobil, rompi juga wajib dipakai oleh penumpang lain selain pengemudi.
Dianjurkan untuk menyimpan rompi reflektif di pintu untuk dipakai bahkan sebelum keluar dari mobil.