Aturan dan batasan skuter listrik
Aturan penggunaan skuter listrik di kota terus berubah dan kemungkinan besar mereka tidak akan berhenti melakukannya, tapi bagaimana situasinya saat ini? Mereka telah dibandingkan dengan sepeda dan kami mengetahuinya, berita terbarunya adalah:
Anak-anak di bawah 14 tahun tidak boleh mengendarainya, sedangkan helm untuk anak di bawah umur adalah wajib (dan sangat disarankan dalam hal apa pun).
Daya maksimum tidak boleh lebih dari 500 Watt: denda dapat berkisar antara 100 hingga 800 Euro, ditambah penyitaan kendaraan.
Batas kecepatan: 25 km/jam di jalan raya (jalan raya, lebih jelasnya, dengan batas 50) namun menjadi 6 km/jam di kawasan pejalan kaki, sedangkan di jalan ekstra perkotaan penggunaan skuter listrik hanya diperbolehkan di trek khusus bersepeda.
Dilarang mengangkut orang lain (benda atau binatang), untuk ditarik atau digandeng. Persyaratan asuransi juga berlaku untuk skuter bersama (melalui resolusi dewan kota).
Adapun "bagaimana": Anda dapat melanjutkan dalam satu baris dan dalam hal apa pun jangan pernah berdampingan dengan lebih dari satu skuter. Rompi reflektif (atau kawat gigi reflektif) wajib digunakan pada malam hari, dengan lampu kendaraan menyala.