Ketika pengemudi didenda karena tidak mengenakan rompi reflektif
Setiap pengemudi wajib menyimpan kotak P3K di dalam mobil beserta alat pemadam kebakaran. Baru-baru ini, rompi reflektif telah ditambahkan ke aksesori ini. Apakah akan ada penalti atas ketidakhadirannya?
Sebaiknya dimulai ketika penggunaan rompi diperlukan. Paragraf 2.4.4 peraturan lalu lintas saat ini menyatakan bahwa pakaian tersebut diperlukan ketika meninggalkan mobil pada malam hari karena pemberhentian yang tidak terduga. Dan satu syarat lagi harus dilakukan di luar desa.
Mengenai sanksi bagi yang tidak memakai rompi, situasinya sangat ambigu. Dalam Kode Pelanggaran Administratif versi saat ini, tidak ada satu pun norma langsung yang menetapkan tanggung jawab atas pelanggaran tersebut.
Namun, aparat penegak hukum seringkali fokus pada Art. 12.29, yang berarti pelanggaran peraturan lalu lintas oleh pejalan kaki atau penumpang. Konsekuensinya mungkin berupa peringatan lisan atau pengenaan denda lima ratus rubel.
Namun kami ulangi, semua hal di atas cukup kontroversial dari sudut pandang hukum. Ngomong-ngomong, tidak ada hukuman yang diberikan jika tidak ada rompi di dalam mobil.