Kenakan rompi reflektif agar aman
Terkadang Anda mungkin melihat banyak pengendara sepeda dengan helm pengaman dan rompi kecerahan di jalan. Mereka tidak berpakaian untuk fashion, tapi untuk keamanan. Pasalnya, rompi yang mereka kenakan dijahit dengan bahan reflektif sehingga dapat membuat pengemudi memperhatikannya dari jarak jauh. Polisi mengatakan, kecelakaan lalu lintas bisa dikurangi jika semua pengendara sepeda mengenakan pakaian reflektif saat berkendara di jalan raya, terutama pada malam hari.
Tidak ada jalur khusus untuk kendaraan tidak bermotor di jalan raya. Namun berdasarkan peraturan lalu lintas, sepeda tidak diperbolehkan berada di trotoar. Makanya, mereka hanya bisa tampil di jalur kendaraan bermotor. Jalannya relatif sempit. Demi keselamatan, Dinas Lalu Lintas mewajibkan pengendara untuk mematuhi dua hal berikut, agar dapat berkendara dengan aman di jalan.
Pertama, harus memakai rompi reflektif . Itu dibuat dari kain reflektif. Tidak ada cabang yang menentukan ketebalannya, melainkan ukurannya. Ini harus dipakai di luar terutama pada malam hari. Anak-anak bisa memakai rompi dengan ukuran M. Kini, semakin banyak pengendara sepeda yang juga mengikatkan pita reflektif di kaki atau pergelangan tangannya, yang bertujuan untuk memberikan peringatan kepada pengemudi di malam hari.
Lalu, jangan lupa untuk memeriksa perlengkapan keselamatan sebelum berkendara, terutama pada lampu depan, bel, dan pakaian reflektif. Lampu kepala biru dan lampu belakang merah bersinar di malam hari; itu dapat menarik perhatian pengemudi dari kejauhan untuk menjaga keamanan Anda.