Rompi reflektif untuk pengemudi
Mulai 18 Maret 2018, rompi reflektif akan diwajibkan. Ada informasi bahwa Peraturan Lalu Lintas Jalan dilengkapi dengan satu poin baru, yang seiring berjalannya waktu harus lebih mendisiplinkan pengemudi dan yang terpenting, mengurangi jumlah penggerebekan terhadap pengemudi yang turun dari kuda dan kecelakaan fatal di jalan raya.
Intinya pemerintah mewajibkan pengemudi memakai rompi reflektif. Inisiatif ini disiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri pada awal musim gugur tahun ini.
Apakah pengemudi akan dikenakan sanksi jika tidak mengenakan rompi?
Bukan. Sedangkan terhadap Kitab Undang-undang Administratif belum dilakukan perubahan. Norma tersebut hanya diabadikan dalam Peraturan Lalu Lintas. Artinya, pengemudi yang meninggalkan mobilnya dengan cara lama dalam kondisi jarak pandang yang buruk di jalan pedesaan tidak dapat didenda karena tidak mengenakan rompi reflektif khusus.
Hukuman apa yang akan ditentukan di masa depan?
Menurut Bagian 1 Pasal 12.29 Kitab Undang-undang Hukum Pelanggaran Administratif, pelanggaran Peraturan Lalu Lintas Jalan oleh pejalan kaki atau penumpang tersebut dapat mengakibatkan denda sekitar
500 rubel.
Tentu saja akan dikenakan syarat bahwa pengemudi tidak mengenakan rompi, berada di jalan di luar pemukiman dalam kondisi jarak pandang yang kurang memadai (gelap, berkabut).
Di mana saya bisa membeli rompi reflektif?
Di bengkel mobil khusus, serta di toko pakaian. Biayanya tidak terlalu mahal.
Apakah saya perlu membeli rompi?
Tidak diragukan lagi, lebih baik membeli rompi reflektif terlebih dahulu. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor:
1. Ini adalah keselamatan Anda. Jika Anda sering keluar kota, rompi harus menjadi atribut wajib sebuah mobil.
2. Jika Anda bingung membeli rompi di saat-saat terakhir, Anda mungkin dihadapkan pada kekurangan pakaian kerja, seperti halnya stiker "Spikes". Oleh karena itu, belilah terlebih dahulu.