Standar EN20471 dan ANSI 107 untuk pakaian keselamatan
Untuk luas minimal bahan kain dan reflektif , EN20471 dan ANSI 107 memiliki standar yang sama. Lihat grafik di bawah ini:
Bahan | Pakaian keselamatan kelas 1 | pakaian keselamatan kelas 2 | Pakaian keselamatan kelas 3 |
Kain | 0.8sq.m. | 0,5sq.m. | 0,14 meter persegi |
Bahan reflektif | 0.2sq.m. | 0,13 meter persegi | 0.1sq.m. |
Untuk jarak antara pita reflektif , lebar pita reflektif dan desain pakaian keselamatan, EN20471 dan ANSI 107 memiliki standar yang berbeda.
1: jarak antara pita reflektif tidak boleh kurang dari 5CM.ANSI 107: jarak antara pita reflektif tidak boleh kurang dari lebar pita reflektif.
2: Lebar kain dan bahan reflektif tidak boleh kurang dari 5CM.ANSI 107: untuk pakaian keselamatan kelas 3, lebar pita reflektif tidak boleh kurang dari 5cm. Untuk pakaian keselamatan kelas 2, lebar pita reflektif tidak boleh kurang dari 3,5cm. Untuk pakaian keselamatan kelas 1, lebar pita reflektif tidak boleh kurang dari 2,5cm.
3: Untuk rompi, jika ada dua pita vertikal, maka harus ada satu pita horizontal. Jika tidak ada pita vertikal, maka harus ada dua pita horizontal.
Untuk baju lengan panjang, jika ada dua pita vertikal, maka harus ada satu pita horizontal.
Untuk celana, minimal ada dua pita reflektif dan jarak kedua pita tersebut harus lebih dari 5cm. Untuk coverall tanpa lengan, badan bagian atas sesuai standar rompi, badan bagian bawah sesuai standar celana. Untuk coverall berlengan, badan bagian atas sesuai standar baju lengan panjang, badan bagian bawah sesuai standar celana.
ANSI 107: Untuk coverall, harus ada dua pita reflektif horizontal. Untuk jaket, rompi keselamatan , dan jas hujan, minimal harus ada satu pita reflektif horizontal dan dua pita reflektif vertikal. Untuk baju lengan panjang, coverall tanpa lengan dan celana, memerlukan dua pita di bagian kaki.